Gula merupakan sembako, sehingga dianggap sebagai komoditas pokok yang tataniaganya ”diatur” pemerintah.
Semut bekerja tidak sendirian tetapi melalui manjemen yang baik dengan tugas masing-masing.
Itu mungkin ungkapan yang paling cocok untuk tebu, pemerintah mengatur harga gula dengan menentukan Harga Dasar Gula lewat Dewan Gula Indonesia. Dewan gula mempertimbangkan harga dasar gula dengan mempertimbangkan
-
Kebutuhan gula tahun ini
-
Prediksi produksi gula dalam negeri
-
Biaya pokok produksi gula di tingkat petani
-
Harga gula dunia
Supaya produksi gula petani “terjamin” maka pemerintah melalui mekanisme dana talangan menjamin harga dasar gula.
Kemudahan kredit katahanan pangan (KKP) untuk tebu juga sangat merangsang petani untuk tanam tebu. Ringkasnya jika orang mau tanam tebu hanya perlu punya uang untuk sewa lahan dan dapat lahan untuk disewa.
Selanjutnya
Pabrik gula lewat koperasi dapat membantu :
-
Penyediaan Sarana produksi (Bibit, pupuk, pengolahan tanah, tenaga kerja, angkutan, dll)
-
Pembiayaan lewat KKP.
Begitu rapinya menajemen kadang-kadang ”petani” :
-
Tidak tahu lahannya dimana (hanya menaruh duit sewa ke ”mandor”)
-
Tidak tahu tanam tebu bagimana.
Istilah nya ”biarlah uang bekerja untuk anda”
Yang jelas dia menyerahkan uang pada ”mandor” dan nanti akhir giling dapat uang lebih (betapa enaknya). Jadi cenderung dia semakin menambah uang untuk tanam tebu (jarang petani tebu punya 1 Ha, biasanya lebih dari 5 ha).
Jadi jika anda mau tanam tebu modal utamanya anda harus punya ” mandor” yang bisa dipercaya, disamping paham usahataninya.
December 30th, 2009 at 6:51 am
sangat menarik, terima kasih
February 1st, 2010 at 8:53 pm
terima kasih … sukses ya!